Jumat, 26 Januari 2018

Imigrasi Cirebon Bagi-Bagi Paspor Gratis

SUMBER, (KC).-

Dalam rangka memperingati hari Bhakti ke 68, Kantor Imigrasi Kelas II Cirebon memberikan paspor gratis kepada pemohon pada hari ulang tahun ke 68, yang jatuh hari pada hari ini, Jum'at (26/1/2018).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Cirebon, Muhammad Tito Andrianto menjelaskan untuk mendapatkan itu, pemohon paspor harus memenuhi syarat terlebih dahulu seperti pendaftar pertama, berumur 68 dan tanggal lahirnya di 26 Januari.

"Untuk mendapatkan paspor gratis ini yang pertama bagi pendaftar pertama, kemudian yang usianya 68 tahun dan yang ketiga lahir pada tanggal 26 Januari,"ujarnya.

Lebih lanjut, Tito mengatakan, selain memberikan paspor gratis kepada para pemohon paspor pihaknya juga memberi apresiasi kepada sejumlah hotel dan pabrik-pabrik yang berperan aktif melaporkan warga negara asing (WNA) lewat sebuah aplikasi,  APOA (Aplikasi Pengawasan Orang Asing).

"Kemudian selain itu kita memberikan penghargaan kepada hotel dan perusahaan yang aktif memberikan pendaftaran orang asing lewat aplikasi APOA," jelasnya.

Langkah tersebut, Diungkapkan Tito, guna memberikan pelayanan kepada masyarakat agar ke depan bisa lebih baik dan pengamanan serta meningkatkan pengawasan kepada orang Asing.

"Karena kami mempunyai harapan agar pelayanan kepada masyarakat lebih baik dan pengawasan kepada orang asing lebih meningkat lagi (perketat) ," imbuhnya.

Untuk kedepannya, Kantor Imigrasi Kelas II Cirebon akan lebih meningkatkan kinerjanya terutama dalam pengawasan terhadap orang asing di wilayah Cirebon salah satunya dengan cara melalukan pengecekan dokumen dan juga lapangan.

"Pengawasaannya kita yang dalam bentuk administratif, dari permohonan yang masuk dan pengawasan lapangan," pungkasnya.(Ali/Job/KC)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berkat Dukungan Orang Tua, Fatra Juarai Event Antar Pelajar

KESAMBI, (KC).- Berkat doa serta dukungan dari kedua orang tua, menjadikan semangat tersendiri bagi kalangan atlet saat berlaga disebuah ke...